| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa NARYOTO (adik Pemohon) telah menderita sakit Gangguan Jiwa Berat dan tidak cakap bertindak secara hukum dan berada dibawah pengampu.
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen Hak Milik No. 7687 Desa Timbulharjo Surat Ukur Nomor : 05322/Timbulharjo/2013 tertanggal 15 April 2013 seluas 382 m2 yang terletak di Kelurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon,Kabupaten Bantul atas nama NARYOTO , untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya Pengobatan NARYOTO (adik Pemohon ) yang menderita Gangguan Jiwa Berat ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|