Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2019/PN Btl Rulliyanto Budi Prakasa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 19 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rulliyanto Budi Prakasa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pemohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun kematian adik pemohon yang semula tertulis 13 Mei 2018 menjadi 13 Mei 2019.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun kematian adik pemohon yang semula 13 Mei 2018 menjadi 13 Mei 2019 dalam Akta Kematian Adik Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-KM-21052019-0026 tertanggal 21 Mei 2019.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak