Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2021/PN Btl Kriswanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kriswanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUSTOPA, S.H., M.H.Kriswanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON tersebut;
  2. Menetapkan bahwa nama PEMOHON yang semula KRISWANTI menjadi RISWANTI;
  3. Memerintah kepada PEMOHON  untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas Nama RISWANTI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak