Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2020/PN Btl PANDINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PANDINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama ibu pemohon yang semula tertulis MUTIYAH diubah menjadi MUJIYAH alias B. JODARMO.
  3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama ibu pemohon yang semula MUTIYAH diubah menjadi MUJIYAH alias B. JODARMO dalam Akta Kematian Ibu Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor: 3402-KM-28032019-0040.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam pemohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak