Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2022/PN Btl AGUS SUSAPTO EDITOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 13 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SUSAPTO EDITOMO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DYAH AYU WARDANIAGUS SUSAPTO EDITOMO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa PEMOHON yang semula AGUS SUSAPTO EDITOMO  menjadi AGUS SUSAPTO;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama AGUS SUSAPTO  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak