Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
36/Pid.B/2019/PN Btl LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH WAHYU EDI YANTO bin WAHIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 36/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-234/0.4.13/Epp.2/01/2019
Penuntut Umum
NoNama
1LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAHYU EDI YANTO bin WAHIMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa WAHYU EDI YANTO bin WAHIMAN pada hari Senin tanggal 02 April 2018 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan April 2018 bertempat di Dusun Surobayan Rt.01, Argomulyo, Sedayu, Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya