Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
145/Pid.B/2022/PN Btl SARI NUR HAYATI,S.H. SARTI binti KARSO SUWITO alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 145/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1349/M.4.12.3/Eku.2/06/2022
Penuntut Umum
NoNama
1SARI NUR HAYATI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SARTI binti KARSO SUWITO alm[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa  SARTI Binti KARSO SUWITO pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 21.45 Wib  atau  setidak-tidaknya  pada waktu lain dalam bulan April  tahun 2022 bertempat di rumah terdakwa di Dsn.Ngepet Rt.64, Kel.Srigading, Kec.Sanden, Kab.Bantul atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Bantul yang  masih  termasuk  dalam   daerah   hukum   Pengadilan  Negeri   Bantul,  dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, adapun perbuatan tersebut dilakukan  terdakwa dengan cara sebagai berikut :
--------- Awalnya terdakwa kenal dengan Sdr.BUANG (masuk dalam Daftar Pencarian Orang) pada tahun 2021 karena sering bertemu di Pantai Samas dan dari perkenalan tersebut, Sdr.BUANG menawarkan kepada terdakwa untuk berjualan judi jenis Hongkong pools. Karena terdakwa membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari yang dirasa kurang cukup dari hasil rosok sehingga terdakwa menerima tawaran dari Sdr.BUANG sekitar bulan Oktober 2021. Bahwa Sdr.BUANG menjanjikan terdakwa akan mendapatkan komisi/fee sebesar 5 % atau Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) dari tiap Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
--------- Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Hongkong pools tersebut dibantu oleh MINUS dan JLITENG (keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang) yang mana tugas dari MINUS dan JLITENG sebagai pengecer atau sebagai orang yang menerima pesanan judi Hongkong pools, pesanan nomor diserahkan kepada terdakwa termasuk juga uang pembelian nomor selanjutnya terdakwa meneruskannya kepada Sdr.BUANG.

--------- Adapun cara permainan judi jenis Hongkong pools tersebut adalah terdakwa menerima pesanan nomor judi hongkong pools dari JLITENG dan MINUS melalui pesan WA, kemudian nomor judi togel yang dipesan tersebut terdakwa rekap dengan pulpen pada secarik kertas, terdakwa memfoto nya dan dikirimkan kepada Sdr.BUANG melalui WA. Untuk penyerahan uang secara cash dari JLITENG dan MINUS diserahkan kepada terdakwa dalam jangka waktu 1-2 hari, kemudian terdakwa setorkan kepada Sdr.BUANG melalui BRI Link ke nomor rekening yang dikirim oleh Sdr.BUANG melalui WA, nomor rekening sesuai permintaan dari BUANG dan selalu berganti-ganti. Apabila dari pembeli nomor judi Hongkong pools tersebut menang maka terdakwa mengabari MINUS dan JLITENG melalui WA, cara penyerahan uang kemenangan dari BUANG diserahkan kepada terdakwa dengan cara BUANG datang ke tempat terdakwa atau bertemu di jalan, selanjutnya uang kemenangan terdakwa berikan pada siang harinya kepada MINUS atau JLITENG dengan cara diambil ke rumah terdakwa atau terdakwa antar.

--------- Adapun hitungan uang kemenangan yag didapatkan pemesan nomor apabila menang hasil tebakannya :
•    Jika menebak 2 (dua) nomor terakhir dengan nilai Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka penebak jika menang mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000,-(enam puluh ribu rupiah) atau 60 (enam puluh) kali lipat
•    Jika menebak 3 (tiga) nomor terakhir dengan nilai Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka penebak jika menang mendapatkan uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) atau 400 (empat ratus) kali lipat
•    Jika menebak 4 (empat) nomor terakhir dengan nilai Rp. 1.000- (seribu rupiah) maka penebak jika menang mendapatkan uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) atau 2500 (dua ribu lima ratus) kali lipat
•    Jika menebak 1 (satu) nomor terakhir “JITU” harus minimal Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) maka jika menang penebak mendapatkan Rp. 40.000,-(empat puluh ribu rupiah) atau 8 (delapan) kali lipat
•    Jika menebak 2 (dua) nomor “KAYUN” (nomor yang bisa terletak di depan, tengah maupun akhir) minim Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) maka penebak jika menang mendapatkan uang sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) atau 6 (enam) kali lipat
•    Jika menebak 3 (tiga) nomor “WANALO” (nomor yang bisa terletak di depan, tengah maupun akhir) minim Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) maka penebak jika menang mendapatkan uang berapa terdakwa tidak tahu karena belum pernah ada yang menang

-------- Bahwa perjudian Hongkong pools dilakukan tiap hari dari pukul 19.00 Wib hingga pukul 21.45 Wib. Omset perjudian yang terdakwa lakukan kurang lebih antara Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dalam setiap hari. Dari perjudian jenis Hongkong pools terdakwa mendapatkan 5 % atau Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) dari tiap per Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Jadi perhitungannya jika ada yang memesan nomor judi berjumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada JLITENG atau MINUS maka JLITENG atau MINUS menyerahkan kepada terdakwa sejumlah Rp. 80.000- (delapan puluh ribu rupiah) karena yang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) untuk JLITENG dan MINUS selanjutnya dari uang Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) yag diserahkan oleh JLITENG dan MINUS maka terdakwa akan menyetorkan uang kepada BUANG sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah), uang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebagai keuntungan terdakwa.

--------- Bahwa pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wib Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana Perjudian di wilayah Sanden, Bantul. Atas informasi tersebut Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan di wilayah Sanden, Bantul. Berdasar hasil penyelidikan sekitar pukul 21.45 Wib anggota Satreskrim Polres Bantul di antaranya saksi ERMAS ATMAJI, SH berhasil mengamankan terdakwa berikut barang bukti berupa 2 (dua) buah buku berisi rekapan pembelian nomor judi Hongkong Pools, 5 (lima) buah sobekan kertas berisi rekapan pembelian nomor judi Hongkong pools, 1 (satu) buah HP Xiaomi Redmi 8 Pro berwarna biru berikut Sim Card no 082133785082, uang sejumlah Rp. 137.000,00 (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) bolpoint berwaran hitam merk Standard yang diakui milik terdakwa dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

--------- Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan perjudian jenis Hongkong pools dan menjadikannya sebagai mata pencarian terdakwa.
 
--------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP

 

Pihak Dipublikasikan Ya