| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama ANWAR, Tempat Lahir Bantul pada tanggal l31 Desember 1952, tersebut didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3402123112520099, dengan nama JILAN, tersebut didalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1279/Banguntapan dengan Gambar Situasi Nomor: 8155 tertanggal 17 September 1988 seluas 45m2 (empat puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa/Kalurahan Banguntapan, Kecamatan/Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah nama satu orang yang sama;
- Menyatakan bahwa identitas PEMOHON yang sah yaitu nama “ANWAR”, Tempat Lahir Bantul 31 Desember 1952, sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3402123112520099;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
|