Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2025/PN Btl Neti Ekasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Neti Ekasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Bantul tanggal 7 Februari 1997 telah meninggal dunia seorang bernama Subadiyem sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kebonagung;
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Subadiyem;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak