Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2019/PN Btl MARGIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARGIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.tersebut.
  2. Menetapkan bahwa anak kandung yang bernama :
  1. MUHAMMAD HELMY RIZKI RAMADHANI lahir di Yogyakarta, tanggal 26 November  2002,  dengan akta kelahiran Nomor : 5836/Ist/A2003  tertanggal 20 November 2003.
  2. MUHAMMAD ALVIN DAFFA WIJAYA lahir di  Bantul  tanggal 05 Maret 2004,  dengan akta kelahiran Nomor :  3864/Ist.A/2007  tertanggal 05 Mei 2007.

Belum Dewasa dan belum Cakap Berbuat Hukum

  1. Menetapkan bahwa Pemohon adalah kuasa untuk menjual tanah dari anaknya yang belum dewasa yang bernama :
  1. MUHAMMAD HELMY RIZKI RAMADHANI lahir di Yogyakarta, tanggal 26 November  2002,  dengan akta kelahiran Nomor : 5836/Ist/A2003  tertanggal 20 November 2003.
  2. MUHAMMAD ALVIN DAFFA WIJAYA lahir di  Bantul  tanggal 05 Maret 2004,  dengan akta kelahiran Nomor :  3864/Ist.A/2007  tertanggal 05 Mei 2007.

Dan diberikan ijin kepada Pemohon sebagai Kuasa untuk menjual Sebidang Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 6293/Sinduadi, Tanggal Surat Ukur  15 Mei 2002, Nomor Surat Ukur 01428/2002,  seluas 144 m2 ( seratus empat puluh empat meter persegi ) yang terletak di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, tercatat atas nama : NYONYA MARGIYANTI.

 

            4.        Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak