Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2022/PN Btl Dyah Pawarta Ekawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dyah Pawarta Ekawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa tanggal lahir Anak Pemohon yang semula 1 Februari 2012 menjadi 1 Februari 2010;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan tanggal lahir pada Akta Kelahiran atas nama Fun Cetta Sabria Davu Wijadmoko;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak