Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2019/PN Btl NUR HAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR HAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon dari semula LASKAR SABILLA menjadi LASKAR SABILLAH.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Semarang atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul oleh Pemohon, untuk segera merubah nama Anak Pemohon dari semula LASKAR SABILLA  menjadi LASKAR SABILLAH, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang Nomor : 3374, ALT.2008.04353 tertanggal 26 Maret 2008.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak