Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2018/PN Btl Desti Nurani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 09 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desti Nurani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari CALLYSTA AGILA QIRANI  menjadi CALLYSTA AQILA QIRANI
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon dari CALLYSTA AGILA QIRANI menjadi CALLYSTA AQILA QIRANI  pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor: 3402-LT-12102017-0011 tertanggal 13 Oktober 2017
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak