| Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa RYAN BAYU ADITYA Als TUNGTONG Bin SUKIRMAN pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 sekira jam 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan September 2018 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2018 bertempat di rumahterdakwa yang beralamat di Dusun Kralas, Rt. 002, DesaCanden, Kec. Jetus, Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, yang dengansengajamemproduksiataumengedarkansediaanfarmasidan/ataualatkesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/ataupersyaratankeamanan, khasiatataukemanfaatan, danmutusebagaimanadimaksuddalamPasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehata |