Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2019/PN Btl ADON SIHALOHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADON SIHALOHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari CHRISTA EFELIN EVARIELLA SIHALOHO menjadi CHRISTA EVELYN AVARIELLA SIHALOHO;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun  Atau  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul  untuk merubah nama anak Pemohon dari CHRISTA EFELIN EVARIELLA SIHALOHO menjadi CHRISTA EVELYN AVARIELLA SIHALOHO pada akta kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, Nomor 1208-LT-11022014-0101  tertanggal 11 Februari 2014;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak