Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2019/PN Btl Dian Susanto Wibowo,SH 1.AFRI AFAN WIBOWO BIN TUKIYAT
2.TUKIYAT BIN WAGIYO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 51/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-374/0.4.13/Ep.2/02/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Dian Susanto Wibowo,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AFRI AFAN WIBOWO BIN TUKIYAT[Penahanan]
2TUKIYAT BIN WAGIYO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I. AFRI AFAN WIBOWO BIN TUKIYAT bersama-sama dangan Terdakwa II. TUKIYAT BIN WAGIYO (ALM) pada hari Senin tanggal 08 Oktober 2018 sekitar jam 17.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Oktober 2018 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2018, bertempat di depan rumah saksi TUMIYATI yang terletak di  Dusun Puton RT.04, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka

Pihak Dipublikasikan Ya