Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2021/PN Btl Sri Susanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 03 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa tahun lahir Pemohon yang semula 5 Oktober 1963 menjadi 5 Oktober 1962;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerbitkan perubahan tahun lahir pada Akta Lahir;
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak