| Dakwaan |
Kesatu
Bahwa ia terdakwa, WIDODO Bin RATNODIHARJO pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2017 sekira pkl 15.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2017 bertempat di rumah Terdakwa Dsn. Mertosanan Kulon RT 07/RW 14 Kel Potorono Kec.Banguntapan Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, menangkap ,melukai,membunuh,menyimpan,memiliki, memelihara,mengangkut,dan memperniagakan,satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 UU RI No5 tahun 1990 Tentang Konservasi sumber daya alam Hayatai dan Ekosistemnya Jo PP No.7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa
A T A U
Kedua
Bahwa ia terdakwa, WIDODO Bin RATNODIHARJO pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2017 sekira pkl 15.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2017 bertempat di rumah Terdakwa Dsn. Mertosanan Kulon RT 07/RW 14 Kel Potorono Kec.Banguntapan Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, menyimpan,memiliki,memelihara,mengangkut, dan memperniagakan, satwa yang dilindungi, dalam keadaan matiPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b Jo Pasal 40 ayat 2 UU RI No5 tahun 1990 Tentang Konservasi sumber daya alam Hayatai dan Ekosistemnya Jo PP No.7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa |