INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
220/Pdt.P/2024/PN Btl | Machin Damanhuri | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 220/Pdt.P/2024/PN Btl | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON; 2. Menetapkan memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama Anak PEMOHON yang semula dari BINAR RENJANA menjadi NALA RENJANA; 3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas Nama NALA RENJANA; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |