INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 96/Pdt.G/2020/PN Btl | sri naryati | 1.Hasanudin 2.Waziroh |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Okt. 2020 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 96/Pdt.G/2020/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 26 Okt. 2020 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMAIR 1. Menerima dan mengabulkan GUGATAN PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Akta kelahiran yang telah diterbitkan oleh TURUT TERGUGAT ( Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul ), atas nama HAMMANA ALIYA Akta Kelahiran Nomor : 04248 / P / 2010 tertanggal 11 Mei 2010 adalah Cacat Hukum / Batal Demi Hukum 3. Menyatakan PENGGUGAT dapat mengajukan kembali pembuatan Akta Kelahiran atas nama PENGGUGAT dengan data yang sesuai kepada TURUT TERGUGAT ( Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul ) ; 4. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
SUBSIDAIR Bila Majelis Hakim berpendapat lain. Mohon putusan yang seadil-adilnya |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
