Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
360/Pdt.P/2020/PN Btl SANDIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 360/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 22 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANDIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan bahwa  DWI NURBINTARTI (anak Pemohon) telah menderita sakit Berkebutuhan Khusus  dan tidak cakap bertindak secara hukum dan berada dibawah pengampu.
  3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali dari anak Pemohon yang bernama DWI NURBINTARTI . Serta memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah Pertanian Sertifikat  Hak Milik No. 10161 Desa Timbulharjo, Surat Ukur  Tanggal 15-12-2017 Nomor: 07983/Timbulharjo/2017 seluas 300m2 yang terletak di Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul  atas nama EKO NURAHMAT, DWI NURBINTARTI, KHOIRUL SAMSURI, untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya Pengobatan DWI NURBINTARTI  (anak Pemohon ) yang menderita Sakit Berkebutuhan Khusus ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak