Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2020/PN Btl Parinem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Parinem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

.  Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

 

2.  Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Tanggal lahirnya Bapak Pemohon yang semula tertulis 31-12-1931 diubah menjadi tanggal 31-12-1930.

 

3.   Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal lahirnya Bapak Pemohon yang semula tertulis 31-12-1931 diubah menjadi tanggal 31-12-1930 dalam Akta Kematian Bapak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 3402-KM-02122015-0007 tertanggal 2 Desember 2015.

 

4.         Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak