| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan bahwa pemohon lahir dengan nama HETI PURNAMA SARI yang lahir di Bantul, pada tanggal 18 Juli 1990 sesuai dengan kutipan akta kelahiran No.880/IST.A/2002, tertanggal 12 Mei 2017;
- Memerintahkan kepada kantor Imigrasi untuk merubah paspor No.AT.789548**, atas nama HETI PURNAMA SARI, lahir di Bantul, tanggal 18 Juli 1989 menjadi HETI PURNAMA SARI, yang lahir di Bantul, pada tanggal 18 Juli 1990;
- Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
|