| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama di Akta Kelahiran Nomor: AL 680176187 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 23 Juli 2018, Ijazah SD Nomor : XII Aa.11935 yang dikeluarkan oleh SD Negeri Sribitan II, Inspeksi Pendidikan Dasar Wilayah Sedayu Kabupaten Bantul tanggal 7 Desember 1977, Ijazah SMP Nomor : 13 OB ob 0634109 yang dikeluarkan oleh SMP Negeri 4 Yogyakarta tanggal 13 Mei 1981, Ijazah SMA Nomor : 13 OC oh 0408486 yang dikeluarkan oleh SMA Negeri Tirtonirmolo, Kasihan Bantul tanggal 30 April 1984, Ijazah S1 nomor: 2405/S1.FH/AK-IV/UJ/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Universitas Jakarta tanggal 5 Agustus 2009, yang lahir di Bantul pada tanggal 26 Juli 1965 adalah nama yang sama atas diri satu orang yang bernama : H. BIBIT RUSTAMTA sebagai tercatat dalam E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Nomor : 3402162607650001 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3402160208060001 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
|