Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G.S/2022/PN Btl PT. BPR NUSAMBA BANGUNTAPAN 1.SUPRIYADI
2.RUMIYATI
3.WARJIYAH
4.SARJIYO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G.S/2022/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Okt. 2022
Nomor Surat 142102000
Penggugat
NoNama
1PT. BPR NUSAMBA BANGUNTAPAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TONY WAHYU DIYANTO, SEPT. BPR NUSAMBA BANGUNTAPAN
Tergugat
NoNama
1SUPRIYADI
2RUMIYATI
3WARJIYAH
4SARJIYO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 142.102.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah demi hukum perjanjian kredit antara Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV yang tertuang dalam Perjanjian Kredit nomor : Perjanjian Kredit nomor : 2616411/BPR-NSB/BTP/KRD/VI/2021bertanggal 30 Juni 2021
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan Cidera Janji dan atau Wanprestasi.
  4. MenghukumTergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk membayar total kewajiban sejumlahRp 142.102.000,-(seratus empat puluh dua juta seratus dua ribu rupiah)kepada Penggugat paling lambat 30 hari semenjak ditetapkannya Putusan Pengadilan;
  5. MenghukumTergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IVapabila tidak melaksanakan amar poin 4 di atas maka para Tergugat harus menyerahkan sebidang tanah perkarangan kosong dengan no SHM 03288, No Surat Ukur 01414/Pleret/2005, Tanggal Surat Ukur 17/02/2005, Luas Tanah 142 M2, Atas Nama Sarjiyo, Lokasi Tanah Pleret Pleret Bantul DIYkepada Penggugat dengan sukarela untuk dijual dan atau dilelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Menyatakan secara hukum putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit Voor Baar Bij Voor Raad) meskipun para Tergugat melakukan upaya hukum lainnya.
  7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak