Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2019/PN Btl WARDOYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARDOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama WARDOYO menjadi BASILIUS WARDOYO, SE
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama Pemohon dari WARDOYO menjadi BASILIUS WARDOYO, SE pada akta kelahiran Pemohon Nomor : 3082/DSP/1992 tertanggal 16-07-1992.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak