Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
234/Pid.Sus/2018/PN Btl (Psikotropika) JUNITA ASTUTI, SH, MH PRIYANTO Als APRI Bin SUPARLAN. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 234/Pid.Sus/2018/PN Btl (Psikotropika)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2548/0.4.13/Epp.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1JUNITA ASTUTI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PRIYANTO Als APRI Bin SUPARLAN.[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa PRIYANTO Als APRI Bin SUPARLAN pada hari minggu tanggal 08 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2018 bertempat di Tamanan Wetan Rt.04 Ds. Tamanan Kec. Banguntapan Kab. Bantul atau  setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih masuk kedalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bantul dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan , menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat mengenai pengadaan , penyimpanan, pengolahan , promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pihak Dipublikasikan Ya