Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Btl JUMAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JUMAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;

2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Nenek PEMOHON yang bernama Nyonya TUPON telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 03 Maret 2000.

3.  Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Nenek PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna penerbitkan Akta Kematian atas nama Nyonya TUPON;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak