Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2017/PN Btl USWATUN CHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 16 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1USWATUN CHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula bernama SAKHI TALITA ZHESA menjadi SAKHI TALITA SHEZA
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul,  untuk merubah nama anak pemohon yang dikeluarkan oleh pegawai luar Biasa Catatan Sipil di Bantul Nomor 3402-LU-09082017-0029 tertanggal 09 Agustus 2017 dari SAKHI TALITA ZHESA menjadi SAKHI TALITA SHEZA.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak