Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/PDT.P/2015/PN Btl EDI SULISTIYONO, SE.EDI SULISTIYONO, SE. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI SULISTIYONO, SE.EDI SULISTIYONO, SE.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari LAISYA NUR AROFAH akan diubah menjadi ALISYA PUTRI NUR AROFAH;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Anak Pemohon dari LAISYA NUR AROFAH akan diubah menjadi ALISYA PUTRI NUR AROFAH pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor: 400/A/2006 tertanggal 30 Januari 2006;
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak