Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
69/Pid.B/2017/PN Btl Raka Buntasing P, S.H. TEGUH PRAMONO ALIAS MBOTHO BIN Alm JOYO.S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 69/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Apr. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-883/O.4.13/Ep.2/04/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Raka Buntasing P, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TEGUH PRAMONO ALIAS MBOTHO BIN Alm JOYO.S[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

------ Bahwa ia terdakwa TEGUH PRAMONO ALIAS MBOTHO BIN (Alm) JOYO.S pada hari senin  tanggal 30 Januari 2017 sekitar pukul 21.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di bulan Januari 2017, bertempat di Dusunbandung RT 029, Pendowoharjo, Bantulatau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengantidakberhakmenuntutpencahariandenganjalansengajamengadakanataumemberikankesempatanuntuk main judiatausengajaturutcampurdalamperusahaan main judi. Perbuatanterdakwatersebutdilakukandengancarasebagaiberikut : --

Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, pada saat terdakwa sedang sedang berada di rumah terdakwa sendiri ditangkap oleh anggota polres Bantul
Bahwa terdakwa merupakan pengecer dan melayani pembelian judi jenis Togel sudah kurang lebih selama 6 (enam)bulan
Bahwa dari hasil penjualan jenis togel ini terdakwa menerima 5% untuk colok bebas, dan 20 % untuk angka
Bahwa terdakwa mendapatkan bagian dari penjualan atau omset tersebut  digunakan terdakwa untuk keperluan sehari –hari.
Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk judi togel adalah uang tunai Rp 225.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah), 1 buah buku rekapan , 1 (satu) buah balpoint mer Maxxis 522 , 1 (satu) buah HP Nokia 2700 Clasic warana hitam, 1 (satu) lembar rekapan togel hongkong.
Bahwaterdakwamelayanipembelidengancarapembelidatang /SMS langsungmemilihangka yang dimaksudsetelahituterdakwasebagaipengecermenuliskanangka yang sudahdipiliholehpembeli. SelanjutnyaapabilanomortembusuntukpembeliansebesarRp 1000,- untukduaangkaakanmendapatkan 60.000,- apabilapembeliansebesarRp 1000,- untuktidakangkaakanmendapatkanRp 400.000,- danapabilamembeliRp 1000,- untukempatangkamakaakanmendapatkanRp 2.500.000,-
Bahwaterdakwa dalam melakukan perjudian tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.

----- PerbuatanterdakwatersebutsebagaimanadiaturdandiancampidanadalamPasal 303 ayat (1) ke-1  KUHPidana. -------------------------------------------------------------------------------- 

 

Atau

Kedua

------ Bahwa ia terdakwa TEGUH PRAMONO ALIAS MBOTHO BIN (Alm) JOYO.S pada hari senin  tanggal 30 Januari 2017 sekitar pukul 21.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di bulan Januari 2017, bertempat di Dusunbandung RT 029, Pendowoharjo, Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara,  perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------

Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, pada saat terdakwa sedang sedang berada di rumah terdakwa sendiri ditangkap oleh anggota polres Bantul
Bahwa terdakwa merupakan pengecer dan melayani pembelian judi jenis Togel sudah kurang lebih selama 6 (enam)bulan
Bahwa dari hasil penjualan jenis togel ini terdakwa menerima 5% untuk colok bebas, dan 20 % untuk angka
Bahwa terdakwa mendapatkan bagian dari penjualan atau omset tersebut  digunakan terdakwa untuk keperluan sehari –hari.
Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk judi togel adalah uang tunai Rp 225.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah), 1 buah buku rekapan , 1 (satu) buah balpoint mer Maxxis 522 , 1 (satu) buah HP Nokia 2700 Clasic warana hitam, 1 (satu) lembar rekapan togel hongkong.
Bahwaterdakwamelayanipembelidengancarapembelidatang /SMS langsungmemilihangka yang dimaksudsetelahituterdakwasebagaipengecermenuliskanangka yang sudahdipiliholehpembeli. SelanjutnyaapabilanomortembusuntukpembeliansebesarRp 1000,- untukduaangkaakanmendapatkan 60.000,- apabilapembeliansebesarRp 1000,- untuktidakangkaakanmendapatkanRp 400.000,- danapabilamembeliRp 1000,- untukempatangkamakaakanmendapatkanRp 2.500.000,-
Bahwaterdakwa dalam melakukan perjudian tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. ------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya