Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2017/PN Btl KHARIS NUGROHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHARIS NUGROHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
     
  2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama KHARIS NUGROHO, yang lahir di Bantul, pada tanggal 16 April 1985, dengan alamat Pucanganom DK 16 Murtigading Sanden Bantul, sesuai dengan Kutipan Akta
    Kelahiran No. 817/ 1985/ A, tertanggal 23 April tahun 1985;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor No. U 901558, atas nama RENO SAPUTRO, lahir di Malang, tanggal 22 Juli 1984,  dengan alamat JL Kampus UNKRIS 1 RT. 05/09 Jaticempaka Pondok Gede Bekasi menjadi KHARIS NUGROHO, yang lahir di Bantul, pada tanggal 16 April 1985, dengan alamat Pucanganom DK 16 Murtigading Sanden Bantul;

 

  1. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak