| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 40/Pid.B/2019/PN Btl | Dany P. Febriyanto, SH. | MUHAMMAD PRAMUDITA LUTFI ADJI WIBOWO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 31 Jan. 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 40/Pid.B/2019/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 31 Jan. 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-280/0.4.13/Epp.2/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama : Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD PRAMUDITA LUTFI ADJI WIBOWO pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wib, atau setidak tidaknya dalam tahun 2018, di Jln KH Ali MAksum Gang Malati III No. 444 Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul. atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu A T A U Kedua : ----- Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD PRAMUDITA LUTFI ADJI WIBOWO pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wib, atau setidak tidaknya dalam tahun 2018, di Jln KH Ali MAksum Gang Malati III No. 444 Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul. atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
