| Dakwaan |
KESATU
------------Bahwa ia Terdakwa SRI HARTATI Als TATI Binti SUKARWAN pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta Jalan Wates Km 3.5 No 108, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:
- Bahwa terdakwa SRI HARTATI Als TATI Binti SUKARWAN adalah karyawan pada PT. PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta yang beralamat Jalan Wates KM 3.5, Rejodadi Rt 05, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul sebagaimana Surat Pengangkatan Karyawan SRI HARTATI di PT. PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta No.2012/HRD-JOG/SK/379 tanggal 21 Maret 2012.
- Bahwa sebagai karyawan PT. PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta terdakwa mendapatkan gaji sebesar Rp 4.906.335,- (empat juta sembilan ratus enam ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah) sebagaimana Surat Keterangan Gaji dari PT PIXEL PERDANA JAYA an. Sri Hartati, Jabatan Sales pada tanggal 01 Oktober 2024.
- Bahwa terdakwa bekerja sebagai Sales PT. PIXEL PERDANA JAYA sejak tahun 2011 sampai dengan Oktober tahun 2024 dan diangkat pkaryawan tetap dengan Surat Pengangkatan Karyawan SRI HARTATI di PT. PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta No.2012/HRD-JOG/SK/379 tanggal 21 Maret 2012 dengan tugas dan tanggung jawab jabatan Terdakwa sebagai salles dikantor PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta tersebut adalah memasarkan produk-produk elektronik serta melakukan penagihan ke customer.
- Bahwa PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta Jalan Wates Km 3.5 No 108, Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul tersebut bergerak dibidang distributor penjualan barang elektronik seperti televisi, kulkas, mesin cuci dll, . Pembelian barang elektronik dari customer PT. PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta dilakukan dengan cara toko-toko elektronik / costumer melakukan pemesanan kepada Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN selaku sales kemudian barang dikirim ke toko tersebut dan untuk pembayaran pembelian toko / costumer tersebut dapat dilakukan dengan tempo selama 30 hari melalui transfer kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA di nomor rekening 1613152222 Bank BCA atas nama PT PIXEL PERDANA JAYA dan nomor rekening 111501000190304 Bank BRI atas nama PIXEL PERDANA JAYA.
- Bahwa sekira bulan Juli 2023 Terdakwa sebagai sales melakukan penjualan barang elektronik seperti televisi, kulkas, mesin cuci dll kepada 10 (sepuluh) toko elektronik diantaranya adalah Meries Electric, PT Indo Citra, Putra Mandiri, Rajawali Elektronik, Rejeki Elektronik, Sakti 2 Elektronik, Sugito, Sumber Elektronik, Toko Colombo / Setiawan Elektronik, Toko Lentera Jaya. Selanjutnya 10 (sepuluh) toko elektronik tersebut melakukan pemesan barang-barang elektronik kepada Terdakwa dengan pembayaran jatuh 30 (tiga puluh) hari. Kemudian selain sebagai sales Terdakwa juga melakukan penagihan dengan mendatangi ke 10 (sepuluh) toko elektronik tersebut (Meries Electric, PT Indo Citra, Putra Mandiri, Rajawali Elektronik, Rejeki Elektronik, Sakti 2 Elektronik, Sugito, Sumber Elektronik, Toko Colombo / Setiawan Elektronik, Toko Lentera Jaya.) yang sudah jatuh tempo 30 (tiga) puluh hari. Selanjutnya 10 (sepuluh) toko-toko elektronik tersebut melakukan pembayaran ke PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta melalui Terdakwa dan uang pembayaran diterima oleh Terdakwa namun uang pembayaran dari 10 (sepuluh) toko tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi, kemudian setelah berjalannya waktu Terdakwa tidak bisa mengembalikan uang yang awalnya Terdakwa pergunakan untuk kepentingan pribadi ke PT PIXEL PERDANA JAYA hingga akhirnya setiap Terdakwa menerima pembayaran dari toko toko elektronik selanjutnya, uang pembayaran Terdakwa pergunakan untuk melakukan pembayaran ke PT PIXEL PERDANAN JAYA yang sudah jatuh tempo 45 (empat puluh lima) hari dan seterusnya hingga pada bulan Oktober 2024 diketahui bahwa ada beberapa toko elektronik yang sudah jatuh tempo diatas 45 (emat puluh lima) hari yang belum terbayarkan sedangkan toko-toko elektronik sudah menyerahkan uang pembayaran kepada Terdakwa.
- Bahwa Terdakwa telah melakukan setor tunai uang tagihan milik PT. PIXEL PERDANA JAYA ke rekening Terdakwa kemudian Terdakwa gunakan pada rentang waktu bulan Juli s/d Agustus 2023 sehingga invoicenya belum terbayar kepada perusahaan, kemudian ketika pembelian selanjutnya dari toko tersebut ataupun dari toko lain, uang pembayaran tagihan yang diberikan kepada Terdakwa, Terdakwa bayarkan untuk invoice sebelumnya untuk menutupi jangka waktu tempo 45 hari pembayaran sehingga perbuatan Terdakwa tidak ketahuan / tidak diketahui oleh PT PIXEL PERDANA JAYA dan perbuatan tersebut terus menerus Terdakwa lakukan sampai dengan diketahui oleh perusahaan pada bulan September / Oktober 2024, sehingga pembayaran invoice terakhir pada bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2024.
- Bahwa uang tagihan yang seharusnya disetorkan kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA namun Terdakwa setor tunai ke rekening Terdakwa rekening tahapan BCA an. SRI HARTATI no rek : 2300764781 adalah:
|
NO
|
TANGGAL
|
JUMLAH SETORAN TUNAI
|
|
NO
|
TANGGAL
|
JUMLAH SETORAN TUNAI
|
|
1
|
22-07-23
|
IDR9,500,000.00
|
|
21
|
26-07-23
|
IDR100,000.00
|
|
2
|
23-07-23
|
IDR8,900,000.00
|
|
22
|
27-07-23
|
IDR41,900,000.00
|
|
3
|
23-07-23
|
IDR3,350,000.00
|
|
23
|
27-07-23
|
IDR5,000,000.00
|
|
4
|
23-07-23
|
IDR400,000.00
|
|
24
|
27-07-23
|
IDR9,700,000.00
|
|
5
|
23-07-23
|
IDR100,000.00
|
|
25
|
27-07-23
|
IDR4,900,000.00
|
|
6
|
23-07-23
|
IDR100,000.00
|
|
26
|
27-07-23
|
IDR3,400,000.00
|
|
7
|
23-07-23
|
IDR3,500,000.00
|
|
27
|
27-07-23
|
IDR1,600,000.00
|
|
8
|
23-07-23
|
IDR5,500,000.00
|
|
28
|
27-07-23
|
IDR2,150,000.00
|
|
9
|
23-07-23
|
IDR450,000.00
|
|
29
|
27-07-23
|
IDR2,500,000.00
|
|
10
|
24-07-23
|
IDR36,550,000.00
|
|
30
|
27-07-23
|
IDR250,000.00
|
|
11
|
24-07-23
|
IDR9,950,000.00
|
|
31
|
27-07-23
|
IDR50,000.00
|
|
12
|
24-07-23
|
IDR5,500,000.00
|
|
32
|
27-07-23
|
IDR9,600,000.00
|
|
13
|
24-07-23
|
IDR7,850,000.00
|
|
33
|
27-07-23
|
IDR200,000.00
|
|
14
|
24-07-23
|
IDR2,450,000.00
|
|
34
|
27-07-23
|
IDR9,700,000.00
|
|
15
|
24-07-23
|
IDR50,000.00
|
|
35
|
27-07-23
|
IDR9,600,000.00
|
|
16
|
25-07-23
|
IDR8,450,000.00
|
|
36
|
28-07-23
|
IDR300,000.00
|
|
17
|
26-07-23
|
IDR30,000,000.00
|
|
37
|
28-07-23
|
IDR350,000.00
|
|
18
|
26-07-23
|
IDR27,280,000.00
|
|
38
|
28-07-23
|
IDR300,000.00
|
|
19
|
26-07-23
|
IDR9,600,000.00
|
|
39
|
31-07-23
|
IDR2,000,000.00
|
|
20
|
26-07-23
|
IDR500,000.00
|
|
40
|
02-08-23
|
IDR4,600,000.00
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL
|
IDR 278,180,000.00
|
- Bahwa toko- toko elektronik yang sudah menyerahkan uang pembayaran kepada Terdakwa tetapi tidak Terdakwa bayarkan kepada PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta kurang lebih 10 (sepuluh) toko elektronik diantaranya adalah Meries Electric, Pt Indo Citra, Putra Mandiri, Rajawali Elektronik, Rejeki Elektronik, Sakti 2 Elektronik, Sugito, Sumber Elektronik, Toko Colombo / Setiawan Elektronik, Toko Lentera Jaya adalah : Meries Electric Rp 5,000,000,- , PT Indo Citra Rp 1.900.000,-, Putra Mandiri Rp 63,750,000,- , Rajawali Elektronik Rp 15.960.000,-, Rejeki Elektronik Rp 63,750,035,-, Sakti 2 Elektronik Rp 3,700,000,- , Sugito Rp 48,000,033,-, Sumber Elektronik Rp 20,605,000,-, , Toko Colombo, Setiawan Elektronik Rp 25,775,000,- , Toko Lentera Jaya Rp 62,344,000 sehingga total Rp. 279.104.112,- (dua ratus tujuh puluh sembilan juta seratus empat ribu seratus dua belas rupiah).
- Bahwa prosedur toko elektronik melakukan pembayaran sewaktu melakukan pembelian barang elektronik di PT PIXEL PERDANA JAYA dahulu ada yang dilakukan secara tunai maupun transfer di rekening PT PIXEL PERDANA JAYA, tetapi mulai bulan Juli 2023 untuk pembayaran costumer harus ditransfer melalui rekening PT PIXEL PERDANA JAYA, akan tetapi Terdakwa tidak memberitahukan kepada toko elektronik / costumer tersebut karena pada saat itu setahu Terdakwa hanya disuruh untuk minta tanda tangan di surat pernyataan dan menyertakan nomor rekening dan setelah ditanda tangani dan dikembalikan ke kantor PT PIXEL PERDANA JAYA yang isinya surat tidak mengerti.
- Bahwa Terdakwa tidak mempunyai catatan terhadap uang pembayaran dari toko-toko elektronik yang tidak dibayarkan di PT PIXEL PERDANA JAYA tetapi Terdakwa masih ingat karena yang Terdakwa terima sesuai dengan surat penagihan.
- Bahwa bukti atau tanda terima dari Terdakwa sewaktu menerima uang pembayaran dari toko-toko elektronik yang uangnya tidak dibayarkan di PT PIXEL PERDANA JAYA tersebut adalah Terdakwa memberikan surat jalan Asli sebagai bukti apabila toko-toko elektronik sudah melakukan pembayaran kepada Terdakwa tetapi tidak Terdakwa bayarkan / setorkan kepada PT PIXEL PERDANA JAYA.
- Bahwa uang dari hasil pembayaran dari 10 (sepuluh) toko elektronik senilai Rp 279.104.112,- tersebut Terdakwa gunakan untuk kepentingan Terdakwa yaitu top up bekerja paruh waktu secara online. namun ternyata Terdakwa tertipu untuk bekerja paruh waktu secara online tersebut sehingga uang pembayaran dari 10 (sepuluh) toko elektronik tidak bisa Terdakwa bayarkan kepada PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta
- Bahwa Terdakwa melakukan top up dengan menggunakan uang dari PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta tersebut pada awalnya pada tanggal 19 Juli 2023 Terdakwa menemukan akun di instagram @kerjaparuhwaktu yang menawarkan bergabung dengan GLOBE FINANCE ID untuk kerja paruh waktu, kemudian Terdakwa mencoba menghubungi akun whatsapp dari akun tersebut yaitu mengaku bernama ADITYA HERLAMBANG (083152004443) lalu Terdakwa mendaftar dan diberikan Link website untuk bergabung di https://idnads.shop/, setelah berhasil bergabung dan mendapatkan akun Terdakwa mendapatkan tugas yaitu melakukan like, share dan kunjungan produk di akun shopee dan toko pedia dengan keuntungan 20 ?ri topup yang Terdakwa lakukan, pada saat itu Terdakwa dimasukan ke dalam grup whatsapp GLOBE FINANCE ID 1 dan grup VVIP 1800K yang isinya berupa banyaknya orang yang melakukan transfer dan berhasil mendapatkan keuntungan, kemudian karena percaya sehingga Terdakwa melakukan topup. Pada saat topup tersebut Terdakwa menggunakan sumber dana dari uang tagihan dari PT. PIXEL PERDANA JAYA.
- Bahwacara Terdakwa melakukan topup kepada https://idnads.shop/, tersebut dengan menggunakan uang tagihan dari PT. PIXEL PERDANA JAYA CABANG YOGYAKARTA adalah ketika Terdakwa menerima uang titipan / uang tagihan yang Terdakwa terima secara tunai dari toko toko customer perusahaan yang seharusnya disetorkan kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA namun Terdakwa setor tunai ke rekening Terdakwa rekening tahapan BCA an. SRI HARTATI no rek : 2300764781 kemudian baru Terdakwa pergunakan untuk top up.
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 di PT PIXEL PERDANA JAYA saksi DARMANTO, Saksi SISKA PRATIWI dan saksi YUSTINUS WIJAYA SUNARDI melakukan pengecekan tagihan yang sudah jatuh tempo lebih dari 45 (empat puluh lima) hari dan telah diketahui adanya tagihan 10 Customer (toko eleketronik) yang sudah jatuh tempo lebih dari 45 (empat puluh lima) hari (over due) dengan salles Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN yaitu :
|
No .
|
NAMA CUSTOMER
|
INVOICE
|
TGL INVOICE
|
SURAT TAGIHAN
|
TIDAK MASUK
|
|
1
|
MERIES ELECTRIC
|
2409/PPJ/00060/Y
|
10-09-24
|
5,000,003
|
5,000,003
|
|
|
|
|
|
|
5,000,003
|
|
2
|
PT. INDO CITRA
|
2409/PPJ/00099/Y
|
13-09-24
|
2.100.000
|
1.900.000
|
|
|
|
|
|
|
1.900,000
|
|
3
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00210/Y
|
31-08-24
|
27,750,005
|
27,750,005
|
|
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00211/Y
|
31-08-24
|
36,000,030
|
36,000,030
|
|
|
|
|
|
|
63,750,035
|
|
4
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00033/Y
|
03-09-24
|
14.210.004
|
8.210.000
|
|
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00014/Y
|
05-09-24
|
6.200,000
|
6.200,000
|
|
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00015/Y
|
05-09-24
|
1,550,000
|
1,550,000
|
|
|
|
|
|
|
15,960.006
|
|
5
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00031/Y
|
04-09-24
|
13.100.001
|
8,528,002
|
|
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00036/Y
|
05-09-24
|
3,100,001
|
3,100,001
|
|
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00083/Y
|
10-09-24
|
6,000,005
|
6,000,005
|
|
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00131/Y
|
18-09-24
|
14,422,003
|
14,422,003
|
|
|
|
|
|
|
32,050,011
|
|
6
|
SAKTI 2 ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00124/Y
|
17-09-24
|
3,720,000
|
3,720,000
|
|
|
|
|
|
|
3,700,000
|
|
7
|
SUGITO
|
2409/PPJ/00210/Y
|
25-09-24
|
3,000,001
|
3,000,001
|
|
|
SUGITO
|
2410/PPJ/00002/Y
|
01-10-24
|
23,750,018
|
23,750,018
|
|
|
SUGITO
|
2410/PPJ/00038/Y
|
08-10-24
|
21,250,014
|
21,250,014
|
|
|
|
|
|
|
48,000,033
|
|
8
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00078/Y
|
11-09-24
|
13,935,002
|
13,935,002
|
|
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00079/Y
|
11-09-24
|
2,470,000
|
2,470,000
|
|
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00098/Y
|
13-09-24
|
4,200,000
|
4,200,000
|
|
|
|
|
|
|
20,605,002
|
|
9
|
TOKO COLOMBO/SETIAWAN ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00081/Y
|
10-09-24
|
18,000,005
|
18,000,005
|
|
|
TOKO COLOMBO/SETIAWAN ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00126/Y
|
18-09-24
|
7.775.000
|
7.775.000
|
|
|
|
|
|
|
25,775,005
|
|
10
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2408/PPJ/00162/Y
|
26-08-24
|
14,269,004
|
14,269,004
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2409/PPJ/00077/Y
|
11-09-24
|
7,350,002
|
7,350,002
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2409/PPJ/00120/Y
|
17-09-24
|
12,600,006
|
12,600,006
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2409/PPJ/00147/Y
|
17-09-24
|
6,750,001
|
6,750,001
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2410/PPJ/00031/Y
|
07-10-24
|
21,375,003
|
21,375,003
|
|
|
|
|
|
|
62,344,016
|
|
|
|
|
|
|
279.104.112
|
- Bahwa atas temuan hasil audit internal PT PIXEL PERDANA JAYA tersebut selanjutnya saksi DARMANTO, saksi YUSTINUS WIJAYA dan saksi SISKA PRATIWI melakukan konfirmasi kepada toko Meries Electric, Pt Indo Citra, Putra Mandiri, Rajawali Elektronik, Rejeki Elektronik, Sakti 2 Elektronik, Sugito, Sumber Elektronik, Toko Colombo / Setiawan Elektronik, Toko Lentera Jaya yang mana didapati bahwa ke 10 toko elektronik tersebut telah melakukan pembayaran tagihannya dengan cara menitip pembayaran kepada Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN dengan rincian sebagai berikut :
|
No
|
NAMA CUSTOMER
|
INVOICE
|
SURAT TAGIHAN
|
TIDAK MASUK
|
HASIL KETERANGAN TOKO DAN KETERANGAN PT PIXEL
|
|
1
|
MERIES ELECTRIC
|
2409/PPJ/00060/Y
|
5,000,003
|
5,000,003
|
Toko: Sudah diambil TUNAI Sdr. TATI tanggal 11-10-2024
PT. PIXEL: uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2
|
PT. INDO CITRA
|
2409/PPJ/00099/Y
|
2.100.000
|
1.900.000
|
Toko: Sudah diambil TUNAI Sdr. TATI.
PT. PIXEL : terkait invoice 2409/PPJ/00099/Y dengan tagihan Rp. 2.100.000,00 sudah ada pembayaran masuk sebesar Rp. 200.000,00 sesuai dengan RCV2410PPJ/2551
|
|
3
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00210/Y
|
27,750,005
|
27,750,005
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 27.750.000 pada tanggal 23 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00211/Y
|
36,000,030
|
36,000,030
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 36.000.000 pada tanggal 23 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
4
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00033/Y
|
14.210.004
|
8.210.000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 14.210.000 pada tanggal 2 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : bahwa terkait invoice 2409/PPJ/00033/Y dengan tagihan Rp. 14.210.004,00 sudah ada pembayaran masuk sebesar Rp. 6.000.000,00 pada tanggal 24 Oktober 2024 sehingga yang tidak masuk Rp. 8.210.000,00
|
|
2409/PPJ/00014/Y
|
6.200,000
|
6.200,000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 2.000.000 pada tanggal 21 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI dan pada tanggal 24 Oktober 2024 ditransfer ke rekening PT PIXEL PERDANA JAYA sebesar 6.000.000
PT. PIXEL : bahwa belum ada pembayaran sama sekali, untuk transfer Rp. 6.000.000,00 dialihkan Sdr. TATI untuk membayar tagihan sebelumnya pada invoice 2409/PPJ/00033/Y
|
|
2409/PPJ/00015/Y
|
1,550,000
|
1,550,000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 1.550.000 pada tanggal 11 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
5
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00031/Y
|
13.100.001
|
8,528,002
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 13.100.000 pada tanggal 04 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : sudah ada pembayaran masuk sebesar Rp. 4.572.000,00 pada tanggal 18 Oktober 2024, lalu kekurangan pembayaran Rp. 8,528,000,00
|
|
2409/PPJ/00036/Y
|
3,100,001
|
3,100,001
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 3.100.000 pada tanggal 04 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00083/Y
|
6,000,005
|
6,000,005
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 6.000.000 pada tanggal 15 Oktober 2024 dengan cara Transfer kepada Pt. Pixel Perdana Jaya BCA no rek 1613152222
PT. PIXEL : pembayaran Rp. 6,000,000,00 pada 15 Oktober 2024, tersebut dialihkan Sdr. TATI untuk melunasi tagihan invoice toko Rejeki Elektronik sebelumnya yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi Sdr. SRI HARTATI (invoice 2408/PPJ/00170/Y Rp. 5.850.000,00 + invoice 2408/PPJ/00198/Y Rp. 150.000,00)
|
|
2409/PPJ/00131/Y
|
14,422,003
|
14,422,003
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 14.422.000 pada tanggal 18 Oktober 2024 dengan cara Transfer kepada Pt. Pixel Perdana Jaya BCA no rek 1613152222
PT. PIXEL : Bahwa pembayaran Rp. 14,422,000,00 pada 18 Oktober 2024, tersebut dialihkan Sdr. TATI untuk melunasi tagihan invoice toko Rejeki Elektronik sebelumnya yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi Sdr. SRI HARTATI (invoice 2408/PPJ/00209/Y Rp. 4.900.000,00 + invoice 2409/PPJ/00030/Y Rp. 4.950.000,00 + invoice 2409/PPJ/00031/Y Rp. 4.572.000,00)
|
|
6
|
SAKTI 2 ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00124/Y
|
3,720,000
|
3,720,000
|
Toko : Sudah melakukan pembayaran Sebesar Rp. 3.720.000,00 dengan cara transfer ke rekening PT. PIXEL
PT. PIXEL :Bahwa PembayaranRp. 3,720,000,00 pada21 Oktober 2024 tersebut dialihkan Sdr. TATI untuk melunasi tagihan invoice toko sebelumnya yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi Sdr. SRI HARTATI (invoice 2409/PPJ/00020/Y Rp. 2.150.000,00 + invoice 2409/PPJ/00100/Y Rp. 1.550.000,00 dan Rp. 20.000,00)
|
|
7
|
SUGITO
|
2409/PPJ/00210/Y
|
3,000,001
|
3,000,001
|
Toko : Bahwa Terdakwa melakukan pembayaran pada tanggal 04-10-2024 dengan menitip tunai kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2410/PPJ/00002/Y
|
23,750,018
|
23,750,018
|
Toko : Bahwa Terdakwa melakukan pembayaran pada tanggal 09-10-2024 dengan menitip tunai kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2410/PPJ/00038/Y
|
21,250,014
|
21,250,014
|
Toko : Bahwa Terdakwa melakukan pembayaran pada tanggal 16-10-2024 dengan menitip tunai kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
8
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00078/Y
|
13,935,002
|
13,935,002
|
Toko : Bahwa Terdakwa melakukan pembayaran pada tanggal 17-10-2024 dengan menitip tunai kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00079/Y
|
2,470,000
|
2,470,000
|
Toko : Bahwa Terdakwa melakukan pembayaran pada tanggal 11-10-2024 dengan menitip tunai kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00098/Y
|
4,200,000
|
4,200,000
|
Toko : Bahwa Terdakwa melakukan pembayaran pada tanggal 22-10-2024 dengan menitip tunai kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
9
|
TOKO COLOMBO/ SETIAWAN ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00081/Y
|
18,000,005
|
18,000,005
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 18,000,000 pada tanggal 08 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00126/Y
|
7.775.000
|
7.775.000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 7.775.000 pada tanggal 15 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
10
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2408/PPJ/00162/Y
|
14,269,004
|
14,269,004
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 14,269,000 pada tanggal 3 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00077/Y
|
7,350,002
|
7,350,002
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 7,350,000 pada tanggal 17 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00120/Y
|
12,600,006
|
12,600,006
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 12,600,000 pada tanggal 24 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00147/Y
|
6,750,001
|
6,750,001
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 6,750,000 pada tanggal 24 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2410/PPJ/00031/Y
|
21,375,003
|
21,375,003
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 21,375,000 pada tanggal 19 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
- Bahwa bukti 10 toko tersebut sudah melakukan pembayaran adalah adanya surat jalan atau surat tagihannya diberi tulisan sudah diambil TATI (Terdakwa SRI HARTATI Als TATI) dan diparaf oleh Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN, ada yang dibuatkan nota kuitansi oleh toko, ada yang melakukan transfer langsung kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA dan ada yang karena percaya dengan Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN sehingga hanya membayar saja tidak dibuatkan tanda penyerahan uang atau menandai di surat tagihan.
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa kantor PT PIXEL PERDANA JAYA mengalami kerugian sebesar Rp 279.104.112, ( dua ratus tujuh puluh sembilan juta seratus empat ribu seratus dua belas rupiah).
------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.
ATAU
KEDUA :
------------Bahwa ia Terdakwa SRI HARTATI Als TATI Binti SUKARWAN pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta Jalan Wates Km 3.5 No 108, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:
- Bahwa PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta Jalan Wates Km 3.5 No 108, Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul tersebut bergerak dibidang penjualan barang elektronik seperti televisi, kulkas, mesin cuci dll Pembelian barang elektronik dari customer PT. PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta dilakukan dengan cara toko elektronik / costumer melakukan pemesanan kepada Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN selaku salles kemudian barang dikirim ke toko tersebut. Pembayaran pembelian toko tersebut dapat dilakukan dengan tempo selama 30 hari melalui transfer kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA di nomor rekening 1613152222 Bank BCA atas nama PT PIXEL PERDANA JAYA dan nomor rekening 111501000190304 Bank BRI atas nama PIXEL PERDANA JAYA.
- Bahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat diatas Terdakwa melakukan penggelapan di PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta Jalan Wates Km 3.5 No 108, Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dengan cara bermula ketika Terdakwa menerima uang pembayaran dari toko-toko electronik yang sudah jatuh tempo 30 (tiga puluh) hari dan uang tersebut awalnya Terdakwa pergunakan untuk kepentingan pribadi, kemudian setelah berjalannya waktu Terdakwa tidak bisa mengembalikan uang yang Terdakwa pergunakan, akhirnya setiap Terdakwa menerima pembayaran dari toko toko elektronik Terdakwa pergunakan untuk melakukan permbayaran yang sudah jatuh tempo 45 (empat puluh lima) hari, dan pada bulan Oktober 2024 diketahui bahwa ada beberapa toko elektronik yang sudah jatuh tempo diatas 45 (emat puluh lima) hari yang belum terbayarkan sedangkan toko elektronik sudah menyerahkan uang pembayaran kepada Terdakwa.
- Bahwa toko- toko elektronik yang sudah menyerahkan uang pembayaran kepada Terdakwa tetapi tidak Terdakwa bayarkan kepada PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta kurang lebih 10 (sepuluh) toko elektronik diantaranya adalah Meries Electric, Pt Indo Citra, Putra Mandiri, Rajawali Elektronik, Rejeki Elektronik, Sakti 2 Elektronik, Sugito, Sumber Elektronik, Toko Colombo / Setiawan Elektronik, Toko Lentera Jaya adalah : Meries Electric Rp 5,000,000,- , PT Indo Citra Rp 1.900.000,-, Putra Mandiri Rp 63,750,000,- , Rajawali Elektronik Rp 15.960.000,-, Rejeki Elektronik Rp 63,750,035,-, Sakti 2 Elektronik Rp 3,700,000,- , Sugito Rp 48,000,033,-, Sumber Elektronik Rp 20,605,000,-, , Toko Colombo, Setiawan Elektronik Rp 25,775,000,- , Toko Lentera Jaya Rp 62,344,000 sehingga total Rp. 279.104.112,- ( dua ratus tujuh puluh sembilan juta seratus empat ribu seratus dua belas rupiah)
- Bahwa prosedur toko elektronik melakukan pembayaran sewaktu melakukan pembelian barang elektronik di PT PIXEL PERDANA JAYA dahulu ada yang dilakukan secara tunai maupun transfer di rekening PT PIXEL PERDANA JAYA, tetapi mulai bulan Juli 2023 harus ditransfer tetapi Terdakwa tidak memberitahukan kepada toko elektronik tersebut karena pada saat itu setahu Terdakwa hanya disuruh untuk minta tanda tangan di surat pernyataan dan menyertakan nomor rekening dan setelah ditanda tangani dan dikembalikan ke kantor PT PIXEL PERDANA JAYA yang isinya surat tidak mengerti.
- Bahwa Terdakwa tidak mempunyai catatan terhadap uang pembayaran dari toko-toko elektronik yang tidak dibayarkan di PT PIXEL PERDANA JAYA tetapi Terdakwa masih ingat karena yang Terdakwa terima sesuai dengan surat penagihan.
- Bahwa bukti atau tanda terima dari Terdakwa sewaktu menerima uang pembayaran dari toko-toko elektronik yang uangnya tidak dibayarkan di PT PIXEL PERDANA JAYA tersebut adalah Terdakwa memberikan surat jalan Asli sebagai bukti apabila toko-toko elektronik sudah melakukan pembayaran kepada Terdakwa tetapi tidak Terdakwa bayarkan kepada PT PIXEL PERDANA JAYA tersebut.
- Bahwa uang pembayaran dari 10 (sepuluh) toko elektronik senilai Rp 279.104.112,- tersebut Terdakwa gunakan untuk top up bekerja paruh waktu secara online, namun ternyata Terdakwa tertipu untuk bekerja paruh waktu secara online tersebut sehingga uang pembayaran dari 10 (sepuluh) toko elektronik tidak bisa Terdakwa bayarkan kepada PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta
- Bahwa Terdakwa melakukan topup dengan menggunakan uang dari PT PIXEL PERDANA JAYA Cabang Yogyakarta tersebut pada awalnya pada tanggal 19 Juli 2023 Terdakwa menemukan akun di instagram @kerjaparuhwaktu yang menawarkan bergabung dengan GLOBE FINANCE ID untuk kerja paruh waktu, kemudian Terdakwa mencoba menghubungi akun whatsapp dari akun tersebut yaitu mengaku bernama ADITYA HERLAMBANG (083152004443) lalu Terdakwa mendaftar dan diberikan Link website untuk bergabung di https://idnads.shop/, setelah berhasil bergabung dan mendapatkan akun Terdakwa mendapatkan tugas yaitu melakukan like, share dan kunjungan produk di akun shopee dan toko pedia dengan keuntungan 20 ?ri topup yang Terdakwa lakukan, pada saat itu Terdakwa dimasukan ke dalam grup whatsapp GLOBE FINANCE ID 1 dan grup VVIP 1800K yang isinya berupa banyaknya orang yang melakukan transfer dan berhasil mendapatkan keuntungan, kemudian karena percaya sehingga Terdakwa melakukan topup. Pada saat topup tersebut Terdakwa menggunakan sumber dana dari uang tagihan dari PT. PIXEL PERDANA JAYA.
- Bahwacara Terdakwa melakukab topup kepada https://idnads.shop/, tersebut dengan menggunakan uang tagihan dari PT. PIXEL PERDANA JAYA CABANG YOGYAKARTA adalah ketika Terdakwa menerima uang titipan / uang tagihan yang Terdakwa terima secara tunai dari toko toko customer perusahaan yang seharusnya disetorkan kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA namun Terdakwa setor tunai ke rekening Terdakwa rekening tahapan BCA an. SRI HARTATI no rek : 2300764781 kemudian baru Terdakwa pergunakan untuk top up.
- Bahwa Terdakwa telah melakukan setor tunai uang tagihan milik PT. PIXEL PERDANA JAYA ke rekening Terdakwa kemudian Terdakwa gunakan pada rentang waktu bulan Juli s/d Agustus 2023 sehingga invoicenya belum terbayar kepada perusahaan, kemudian ketika pembelian selanjutnya dari toko tersebut ataupun dari toko lain, uang pembayaran tagihan yang diberikan kepada Terdakwa, Terdakwa bayarkan untuk invoice sebelumnya untuk menutupi jangka waktu tempo 45 hari pembayaran sehingga tidak ketahuan oleh PT PIXEL PERDANA JAYA , perbuatan tersebut terus menerus Terdakwa lakukan sampai dengan diketahui oleh perusahaan pada bulan september / oktober 2024, sehingga pembayaran invoice terakhir pada bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2024 tersebut sudah Terdakwa bayarakan kepada perusahaan namun untuk membayar invoice sebelumnya.
- Bahwa uang tagihan yang seharusnya disetorkan kepada PT. PIXEL PERDANA JAYA namun Terdakwa setor tunai ke rekening Terdakwa rekening tahapan BCA an. SRI HARTATI no rek : 2300764781 adalah:
|
NO
|
TANGGAL
|
JUMLAH SETORAN TUNAI
|
|
NO
|
TANGGAL
|
JUMLAH SETORAN TUNAI
|
|
1
|
22-07-23
|
IDR9,500,000.00
|
|
21
|
26-07-23
|
IDR100,000.00
|
|
2
|
23-07-23
|
IDR8,900,000.00
|
|
22
|
27-07-23
|
IDR41,900,000.00
|
|
3
|
23-07-23
|
IDR3,350,000.00
|
|
23
|
27-07-23
|
IDR5,000,000.00
|
|
4
|
23-07-23
|
IDR400,000.00
|
|
24
|
27-07-23
|
IDR9,700,000.00
|
|
5
|
23-07-23
|
IDR100,000.00
|
|
25
|
27-07-23
|
IDR4,900,000.00
|
|
6
|
23-07-23
|
IDR100,000.00
|
|
26
|
27-07-23
|
IDR3,400,000.00
|
|
7
|
23-07-23
|
IDR3,500,000.00
|
|
27
|
27-07-23
|
IDR1,600,000.00
|
|
8
|
23-07-23
|
IDR5,500,000.00
|
|
28
|
27-07-23
|
IDR2,150,000.00
|
|
9
|
23-07-23
|
IDR450,000.00
|
|
29
|
27-07-23
|
IDR2,500,000.00
|
|
10
|
24-07-23
|
IDR36,550,000.00
|
|
30
|
27-07-23
|
IDR250,000.00
|
|
11
|
24-07-23
|
IDR9,950,000.00
|
|
31
|
27-07-23
|
IDR50,000.00
|
|
12
|
24-07-23
|
IDR5,500,000.00
|
|
32
|
27-07-23
|
IDR9,600,000.00
|
|
13
|
24-07-23
|
IDR7,850,000.00
|
|
33
|
27-07-23
|
IDR200,000.00
|
|
14
|
24-07-23
|
IDR2,450,000.00
|
|
34
|
27-07-23
|
IDR9,700,000.00
|
|
15
|
24-07-23
|
IDR50,000.00
|
|
35
|
27-07-23
|
IDR9,600,000.00
|
|
16
|
25-07-23
|
IDR8,450,000.00
|
|
36
|
28-07-23
|
IDR300,000.00
|
|
17
|
26-07-23
|
IDR30,000,000.00
|
|
37
|
28-07-23
|
IDR350,000.00
|
|
18
|
26-07-23
|
IDR27,280,000.00
|
|
38
|
28-07-23
|
IDR300,000.00
|
|
19
|
26-07-23
|
IDR9,600,000.00
|
|
39
|
31-07-23
|
IDR2,000,000.00
|
|
20
|
26-07-23
|
IDR500,000.00
|
|
40
|
02-08-23
|
IDR4,600,000.00
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL
|
IDR 278,180,000.00
|
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 di PT PIXEL PERDANA JAYA saksi DARMANTO, Saksi SISKA PRATIWI dan saksi YUSTINUS WIJAYA SUNARDI melakukan pengecekan tagihan dan telah diketahui adanya tagihan 10 Customer (toko eleketronik) yang sudah jatuh tempo lebih dari 45 (empat puluh lima) hari (over due) dengan salles Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN yaitu :
|
No .
|
NAMA CUSTOMER
|
INVOICE
|
TGL INVOICE
|
SURAT TAGIHAN
|
TIDAK MASUK
|
|
1
|
MERIES ELECTRIC
|
2409/PPJ/00060/Y
|
10-09-24
|
5,000,003
|
5,000,003
|
|
|
|
|
|
|
5,000,003
|
|
2
|
PT. INDO CITRA
|
2409/PPJ/00099/Y
|
13-09-24
|
2.100.000
|
1.900.000
|
|
|
|
|
|
|
1.900,000
|
|
3
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00210/Y
|
31-08-24
|
27,750,005
|
27,750,005
|
|
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00211/Y
|
31-08-24
|
36,000,030
|
36,000,030
|
|
|
|
|
|
|
63,750,035
|
|
4
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00033/Y
|
03-09-24
|
14.210.004
|
8.210.000
|
|
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00014/Y
|
05-09-24
|
6.200,000
|
6.200,000
|
|
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00015/Y
|
05-09-24
|
1,550,000
|
1,550,000
|
|
|
|
|
|
|
15,960.006
|
|
5
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00031/Y
|
04-09-24
|
13.100.001
|
8,528,002
|
|
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00036/Y
|
05-09-24
|
3,100,001
|
3,100,001
|
|
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00083/Y
|
10-09-24
|
6,000,005
|
6,000,005
|
|
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00131/Y
|
18-09-24
|
14,422,003
|
14,422,003
|
|
|
|
|
|
|
32,050,011
|
|
6
|
SAKTI 2 ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00124/Y
|
17-09-24
|
3,720,000
|
3,720,000
|
|
|
|
|
|
|
3,700,000
|
|
7
|
SUGITO
|
2409/PPJ/00210/Y
|
25-09-24
|
3,000,001
|
3,000,001
|
|
|
SUGITO
|
2410/PPJ/00002/Y
|
01-10-24
|
23,750,018
|
23,750,018
|
|
|
SUGITO
|
2410/PPJ/00038/Y
|
08-10-24
|
21,250,014
|
21,250,014
|
|
|
|
|
|
|
48,000,033
|
|
8
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00078/Y
|
11-09-24
|
13,935,002
|
13,935,002
|
|
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00079/Y
|
11-09-24
|
2,470,000
|
2,470,000
|
|
|
SUMBER ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00098/Y
|
13-09-24
|
4,200,000
|
4,200,000
|
|
|
|
|
|
|
20,605,002
|
|
9
|
TOKO COLOMBO/SETIAWAN ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00081/Y
|
10-09-24
|
18,000,005
|
18,000,005
|
|
|
TOKO COLOMBO/SETIAWAN ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00126/Y
|
18-09-24
|
7.775.000
|
7.775.000
|
|
|
|
|
|
|
25,775,005
|
|
10
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2408/PPJ/00162/Y
|
26-08-24
|
14,269,004
|
14,269,004
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2409/PPJ/00077/Y
|
11-09-24
|
7,350,002
|
7,350,002
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2409/PPJ/00120/Y
|
17-09-24
|
12,600,006
|
12,600,006
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2409/PPJ/00147/Y
|
17-09-24
|
6,750,001
|
6,750,001
|
|
|
TOKO LENTERA JAYA
|
2410/PPJ/00031/Y
|
07-10-24
|
21,375,003
|
21,375,003
|
|
|
|
|
|
|
62,344,016
|
|
|
|
|
|
|
279.104.112
|
- Bahwa atas temuan hasil audit internal PT PIXEL PERDANA JAYA tersebut selanjutnya saksi DARMANTO, saksi YUSTINUS WIJAYA dan saksi SISKA PRATIWI melakukan konfirmasi kepada toko Meries Electric, Pt Indo Citra, Putra Mandiri, Rajawali Elektronik, Rejeki Elektronik, Sakti 2 Elektronik, Sugito, Sumber Elektronik, Toko Colombo/Setiawan Elektronik, Toko Lentera Jaya yang mana didapati bahwa ke 10 toko elektronik tersebut telah melakukan pembayaran tagihannya dengan cara menitip pembayaran kepada Terdakwa SRI HARTATI Alias TATI Binti SUKARWAN dengan rincian sebagai berikut :
|
No
|
NAMA CUSTOMER
|
INVOICE
|
SURAT TAGIHAN
|
TIDAK MASUK
|
HASIL KETERANGAN TOKO DAN KETERANGAN PT PIXEL
|
|
1
|
MERIES ELECTRIC
|
2409/PPJ/00060/Y
|
5,000,003
|
5,000,003
|
Toko: Sudah diambil TUNAI Sdr. TATI tanggal 11-10-2024
PT. PIXEL: uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2
|
PT. INDO CITRA
|
2409/PPJ/00099/Y
|
2.100.000
|
1.900.000
|
Toko: Sudah diambil TUNAI Sdr. TATI.
PT. PIXEL : terkait invoice 2409/PPJ/00099/Y dengan tagihan Rp. 2.100.000,00 sudah ada pembayaran masuk sebesar Rp. 200.000,00 sesuai dengan RCV2410PPJ/2551
|
|
3
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00210/Y
|
27,750,005
|
27,750,005
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 27.750.000 pada tanggal 23 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
|
PUTRA MANDIRI
|
2408/PPJ/00211/Y
|
36,000,030
|
36,000,030
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 36.000.000 pada tanggal 23 September 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
4
|
RAJAWALI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00033/Y
|
14.210.004
|
8.210.000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 14.210.000 pada tanggal 2 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : bahwa terkait invoice 2409/PPJ/00033/Y dengan tagihan Rp. 14.210.004,00 sudah ada pembayaran masuk sebesar Rp. 6.000.000,00 pada tanggal 24 Oktober 2024 sehingga yang tidak masuk Rp. 8.210.000,00
|
|
2409/PPJ/00014/Y
|
6.200,000
|
6.200,000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 2.000.000 pada tanggal 21 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI dan pada tanggal 24 Oktober 2024 ditransfer ke rekening PT PIXEL PERDANA JAYA sebesar 6.000.000
PT. PIXEL : bahwa belum ada pembayaran sama sekali, untuk transfer Rp. 6.000.000,00 dialihkan Sdr. TATI untuk membayar tagihan sebelumnya pada invoice 2409/PPJ/00033/Y
|
|
2409/PPJ/00015/Y
|
1,550,000
|
1,550,000
|
Toko : Bahwa sudah dibayar 1.550.000 pada tanggal 11 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
5
|
REJEKI ELEKTRONIK
|
2409/PPJ/00031/Y
|
13.100.001
|
8,528,002
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 13.100.000 pada tanggal 04 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : sudah ada pembayaran masuk sebesar Rp. 4.572.000,00 pada tanggal 18 Oktober 2024, lalu kekurangan pembayaran Rp. 8,528,000,00
|
|
2409/PPJ/00036/Y
|
3,100,001
|
3,100,001
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 3.100.000 pada tanggal 04 Oktober 2024 dengan cara tunai titip kepada Sdr. TATI
PT. PIXEL : uang tidak masuk ke PT. PIXEL
|
|
2409/PPJ/00083/Y
|
6,000,005
|
6,000,005
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 6.000.000 pada tanggal 15 Oktober 2024 dengan cara Transfer kepada Pt. Pixel Perdana Jaya BCA no rek 1613152222
PT. PIXEL : pembayaran Rp. 6,000,000,00 pada 15 Oktober 2024, tersebut dialihkan Sdr. TATI untuk melunasi tagihan invoice toko Rejeki Elektronik sebelumnya yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi Sdr. SRI HARTATI (invoice 2408/PPJ/00170/Y Rp. 5.850.000,00 + invoice 2408/PPJ/00198/Y Rp. 150.000,00)
|
|
2409/PPJ/00131/Y
|
14,422,003
|
14,422,003
|
Toko : Bahwa sudah Terdakwa bayar 14.422.000 pada tanggal 18 Oktober 2024 dengan cara Transfer kepada Pt. Pixel Perdana Jaya BCA no rek 1613152222
PT. PIXEL : Bahwa pembayaran Rp. 14,422,000,00 pada 18 Oktober 2 |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
|