Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 10 Jan. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
Nomor Perkara |
4/Pdt.Bth/2020/PN Btl |
Tanggal Surat |
Kamis, 09 Jan. 2020 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | WAHYONO | 2 | SUSANTO | 3 | PRANINGSIH |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | IBNU AGUS TRIANTA, S.H | WAHYONO | 2 | IBNU AGUS TRIANTA, S.H | SUSANTO | 3 | IBNU AGUS TRIANTA, S.H | PRANINGSIH |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. BPR LESTARI DARMO MULYO | 2 | SARWANTO | 3 | HARSO PRAYITNO alias SENIN | 4 | SAMIYEM |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
P R I M E R :
- Menerima dan mengabulkan perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya
- Menyatakan dan menetapkan bahwa Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
- Menyatakan secara Hukum bahwa Penetapan Eksekusi dan Penetapan Sita Eksekusi Hak Tanggungan Nomor : 04/EKS-HT/2019/-PN.Btl. sepanjang akan meng-eksekusi tanah obyek sengketa dan rumah yang berdiri diatasnya yang merupakan hak milik Para Pelawan harus dinyatakan tidak dapat dapat dilaksanakan.(Non Eksekutabel).
- Menyatakan menurut hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uit Voerbaarr Bij Voorraad) meskipun ada upaya hukum berupa verzet, banding maupun ,kasasi.
- Menghukum kepada Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini
- SUBSIDER :
-- Menetapkan putusan lain yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |