| Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa GANI BIMANTARA WICAKSANA Als.GEMBUL Bin.BAMBANG SUDIYANTO pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019, sekira pukul 01.30 WIBÂ atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Januari Tahun 2019 di Polsek Banguntapan, Jl.Wonosari Km.6 Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul,telah memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu tindak pidana (pencurian dengan kekerasan terhadap Terdakwa), padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan |